-->

Dandim 1002/HST Sosialisasi Komponen Cadangan Tahun 2022

 


BARABAI-Komandan Kodim 1002//HST Letkol Kav Gagang Prawardhana mensosialisasikan tentang Rekrutmen Komponen Cadangan Tahun 2022.


Sosialisasi diberikan kepada kepala SKPD dan camat SeKab.Hulu Sungai Tengah bertempat di Auditorium Sekretaris Daerah Kab. Hulu Sungai Tengah jalan Perwira no.1 Barabai Kalimantan Selatan.Kamis (24/3).


Pada kesempatan tersebut Dandim membeberkan bahwa proses pengadaan personel untuk kebutuhan Komponen Cadangan berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara,"terangnya


Adapun persyaratan-persyaratan menjadi komponen cadangan yaitu,  

a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa;

b. Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

c. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;

d. Sehat jasmani dan rohani; dan

e. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia

f. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah pertama atau sederajat,"sambungnya


Ia menerangkan, untuk mendaftar menjadi Komponen Cadangan yaitu dengan mengisi formulir secara online melalui tautan yang disediakan oleh Kementrian Pertahanan Republik Indonesia:https://komcad.kemhan.go.id/komcad/pendaftaran-mobile atau melalui chat bot WhatsApp dengan nomor WA 08990170845.


Bagi warga Hulu Sungai Tengah  yang telah mendaftar secara online dihimbau untuk mengirimkan datanya kepada Plh.Pasipers Kodim 1002/HST Kapten Inf Rudi Hartono  No HP/WA 081320915009


Pelatihan dasar kemiliteran bagi anggota komponen cadangan akan dilaksanakan selama 3 bulan, bagi pendaftar dari Kab.Hulu Sungai Tengah untuk Pendidikan Kodam Rindam VI/Mulawarman.


Hak Anggota Komponen cadangan dalam Masa Pengabdian adalah, selama menjalani Diksar yaitu, Uang saku, Perlengkapan perorangan lapangan, Perlindungan Jaminan kerja dan kematian, lalu Tunjangan Operasional pada saat Mobilisasi, Rawatan kesehatan, Jaminan kecelakaan dan kematian serta penghargaan.


Sedangkan Tahapan waktu Pembentukan Komponen Cadangan TA. 2022 yaitu :

a. Pendaftaran : Tanggal 1 Maret sampai dengan 8 Mei 2022 (secara online)  

b. Seleksi Administratif : Tanggal 9-11 Mei 2022

c. Seleksi Kompetensi : Tanggal 12-27 Mei 2022

d. Latihan Dasar Kemiliteran dan Pengangkatan/Penyumpahan : Tanggal 30 Mei - 27 Agustus 2022


Lebih lanjut Dandim mengatakan Komponen Cadangan yang berasal dari unsur ASN, Buruh dan pekerja selama pengabdian tetap mendapatkan hak ketenagakerjaan dan tidak keluar dari pekerjaannya. Bagi yang berstatus Mahasiswa tetap mendapatkan hak akademisnya sampai selesai,"pungkasnya.(pendim1002)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama