-->

PPKM Level 3 di Terapkan, Polres Gianyar Gelar Patroli Sekala Besar

  


GIANYAR - Kasus positif Covid-19 di Bali mulai mengalami peningkatan, pemerintah akhirnya kembali meningkatkan status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 3 di Bali. Terkait dengan hal tersebut, Polres Gianyar bersama petugas gabungan melaksanakan patroli sekala besar, Sabtu (12/2/2022) malam.


Seijin Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana , S.I.K. M.H. , Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra, S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI melakukan patroli sekala besar dengan menyasar objek-objek keramaian di seputaran wilayah Kabupaten Gianyar.


"Kami bersama petugas gabungan melakukan patroli di kawasan Kota Gianyar, mulai dari warung angkringan, Mie Kiber, Alun-alun Kota Gianyar, hingga kawasan Bypass Ida Bagus Mantra," ujarnya.


Pada saat melaksanakan patroli, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakar agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan baik. "Kami mengimbau masyarakat, agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan ketat. Mengingat, saat ini tren peningkatan kasus Covid-19 mengalami peningkatan di Gianyar," katanya.


Dalam PPKM Level 3 ini, diatur bahwa batas jam buka tutup yakni pukul 21.00 WITA. "Jadi usaha seperti warung angkringan, lapak, atau usaha lainnya tutup pukul 21.00 WITA, itu kita sosialisasi kan," ucapnya.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama