MALINAU Kalimantan Utara-
Kodim 0910/Malinau menggelar rapat koordinasi membahas permasalahan lahan tanah milik TNI-AD di wilayah Kabupaten Malinau.
Rapat tersebut berlangsung di Makodim 0910/Malinau Jl. Pusat Pemerintahan, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kamis (17/02/2022).
Acara rapat tersebut di hadiri oleh
Dandim 0910/Malinau, Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Asisten III Kabupaten Malinau, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malinau, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malinau, Kepala BPN Kabupaten Malinau, Kepala Bappeda Kabupaten Malinau,
Kepala KPH Kabupaten Malinau dan Danyon 614/ Rjp.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyelesaikan seluruh permasalahan lahan atau tanah TNI-AD di wilayah Kabupaten Malinau yang selama ini belum terselesaikan.
Dalam sambutannya Komandan Kodim 0910/Malinau Letkol Inf Sofwan Nizar S.Sos.,M.Han mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah untuk mendorong seluruh instansi baik Pemkab Malinau, DPRD Malinau, BPN Malianu dan instansi lainya guna percepatan penyerahan seluruh lahan atau tanah TNI-AD yang belum dihibahkan atau disertifikasi. (Pendim 0910).
Admin 081357848782 (0)