Jayapura, Papua - Polsek Heram tangani kasus Dua Unit rumah semi permanen yang terbuat dari papan hangus terbakar si jago merah yang terletak kompleks kampus IAIN Buper Waena Distrik Heram. Minggu (9/1) dini hari pukul 02.50 wit.
Diketahui pemilik rumah yang terbakar yakni Marwan Bauw (43) dan Rahma Iribaran (43).
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Heram AKP Frangky Rumbiak ketika di konfirmasi pagi tadi melalui telepon seluler pagi tadi.
"Dimana kasus tersebut telah ditangani oleh Unit reskrim polsek Heram dan telah memintai keterangan saksi, " ucapnya.
Lebih lanjut lagi kata kapolsek, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan namun dari keterangan saksi Nella Irawanty yang merupakan istri dari korban Marwan bahwa api bermula dari dapur miliknya.
"Tidak ada korban jiwa dalam kasus tersebut namun kerugian materil diperkirakan mencapai 300 juta rupiah, " ungkapnya.
"Api dapat berhasil dipadamkan dua jam kemudian sekitar pukul 04.50 wit, setelah dua Unit pemadam kebakaran kota Jayapura tiba dilokasi kejadian, " ucap Kapolsek.
Ia pun menjelaskan, kebakaran itu pertama ketahui oleh saksi saat melihat ada asap dari atas plafon rumah sehingga saksi membangunkan korban untuk mengecek dari mana asal asap tersebut.
"Saat korban Marwan Bauw mengecek asal asap tersebut, korban melihat didalam dapur sudah terbakar sehingga memberitahu kepada saksi dan bergegas ke luar rumah untuk meminta pertolongan, "imbuhnya.
" Sedangkan dari keterangan korban Rahma Iribaran mengatakan kalau dia mendengar suara ledakan dan melihat rumah dari saudara Marwan Bauw sudah terbakar, "tandasnya.(*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)