Polres Gianyar Polsek Blahbatuh-Edukasi dan promosi kesehatan memegang peran utama dalam penanganan COVID-19. Prosedur kesehatan yang direkomendasikan untuk menekan penyebaran penyakit mencakup 5M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi aktivitas di luar rumah, dan menjauhi kerumunan
Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan, tindakan dan edukasi terkait pandemi covid-19. Edukasi menjadi hal yang sangat penting untuk membuat masyarakat semakin mengetahui dan paham tentang protokol kesehatan untuk pencegahan penularan corona.
Selasa, 7 Desember 2021 team Gabungan yang terdiri dari aparat TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Gianyar melaksanakan Yustisi di Supermarket Clandys Buruan terkait penerapan protokol kesehatan.Polsek Blahbatuh sendiri menerjunkan 4 personel dipimpin oleh Pawas Ipda I Gusti Ngurah Edi Manuaba.
Team Yustisi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut melakukan pemeriksaan terhadap sasaran kelengkapan/sarana Prokes yang harus dipenuhi oleh pemilik/pengelola tempat usaha meliputi Sarana Mencuci tangan dan sabun,Sarana pengukur suhu/thermogun, Penyediaan Handsanitizer dan Masker Kepada Pengunjung dan Barcode Peduli Lindungi pada pintu masuk.
Kapolsek Blahbatuh Kompol Suharto Giri,S.H.,M.H. membenarkan kegiatan personilnya.'Yustisi Gabungan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi penerapan Prokes, tentunya pada area pasar modern sering menimbulkan keramaian untuk itulah kami tetap berikan atensi secara maksimal, ucapnya.
“Dengan mematuhi 5M menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas. Disampaikan pula kepada masyarakat yang belum vaksin Covid-19 agar melaksanakan vaksin untuk membentuk kekebalan kelompok sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Admin 081357848782 (0)