-->

Polsek Blahbatuh Giatkan Cipkon Antisipasi Kerawanan Tahun Baru

 


Polres Gianyar Polsek Blahbatuh-Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.


Untuk menjaga Kondusifitas Kamtibmas serta pendisiplinan penerapan protokol kesehatan akhir Tahun , Polsek Blahbatuh melaksanakan Ops Cipkon ( Cipta Kondisi ).Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Blahbatuh terpantau memberikan imbauan protokol kesehatan Covid-19 di pasar malam, melakukan atensi/pengaturan lalu lintas, razia ranmor dan Sidak Penduduk Pendatang serta patroli dialogis pada objek vital di Kecamatan Blahbatuh.


Wakapolsek Blahbatuh AKP I Made Sunarta yang memimpin Kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Cipkon rutin dilaksanakan."Cipkon rutin kami laksanakan, menindaklanjuti perintah pimpinan dalam rangka harkamtibmas, ucapnya.


Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri,S.H.,M.H. mengatakan bahwa kegiatan Cipkon yang dilaksanakan dengan maksud untuk mencegah gangguan Kamtibmas menjelang pergantian Tahun 2021 "Cipkon dilaksanakan secara rutin namun kegiatan hari ini lebih ditingkatkan dari segi kekuatan personil, yang terlibat serta sasaran diperluas sesuai dengan karakteristik kerawanan daerah, ujarnya.


Kehadiran Anggota Polri dengan uniform dapat mencegah timbulnya niat dan kesempatan pelaku Kejahatan,"Patroli Dialogis kami lakukan dini hari menyisir objek vital, SPBU, ATM, Pertokoan, Tempat Ibadah serta jalan raya yang rawan terjadi aksi balapan liar,tambahnya.


Situasi Kamtibmas Di Wilkum Polsek Blahbatuh masih kondusif namun Kegiatan yang berkaitan dengan pendisiplinan Prokes tetap kami laksanakan, melalui yustisi di pasar senggol dan tempat keramaian lainnya, disiplin Prokes amat penting, peran kita bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19, tutup Kapolsek Suharto Giri.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama