Dalam upaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid19 melalui kluster keramaian di Pertokoan, Polsek Pupuan melakukan Operasi Yustisi PPKM level 2 di Pertokoan yang ada di Kota Kecamatan Pupuan, bahkan pasar tradisional Pupuan pun tetap dijadikan prioritas dalam Yustisi PPKM. Seperti halnya pada hari Senin tanggal 1 Nopember 2021 pukul 09.00 Wita Personil Polsek Pupuan - Polres Tabanan melakukan Yustisi PPKM Level 2 dengan menurunkan Personil Patroli Samapta Polsek Pupuan, Reskrim dan Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Suastika S.H, seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K , M.H., mengatakan kegiatan yustisi PPKM ini adalah dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini pula menjadi bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) Polsek Pupuan. Ucap Kapolsek Pupuan
Kami tetap menghimbau masyarakat agar selalu patuh pada protokol kesehatan, Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir , Menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, Menjauhi kerumunan, mari kita semua tetap care, peduli dengan sesama, walaupun kasus terkonfirmasi positif covid19 cenderung mengalami penurunan, Tetaplah menerapkan Prokes dalam setiap aktivitas, Kata Kapolsek Pupuan. ( Senin 1/11/2021)
( Humas Polres Tabanan)
Admin 081357848782 (0)