-->

Polsek Japsel Tangkap Pelaku Pencurian di Bengkel Berkah

 


Polresta Jayapura Kota - Seorang pemuda berinisial LY (25) warga hamadi hanurata tak berkutik saat diamankan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindakan pidana pencurian di bengkel berkah pada hari minggu 31 Oktober 2021 kemarin. 


Penangkapan pelaku LY di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan Ipda Muhammad Mirwan, S.Tr.K bersama personil opsnal dan penyidik reskrim polsek Jayapura selatan. 


Kapolsek Jayapura Selatan AKP Hendrik Seru, SH ketika di konfirmasi siang tadi (1/11) membenarkan hal tersebut. 


"Pelaku ditangkap pagi tadi sekitar pukul 07.00 wit berdasarkan laporan nomor: LP/650/X/2021/Papua/Restart Jpr Kota/Sek japsel tanggal 31 Oktober 2021 tentang pencurian yang dilaporkan oleh Fredi Sampurno (20), " ujarnya. 


Lanjutnya, kini terduga pelaku saat ini berada di Mapolsek Jayapura Selatan guna menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik reskrim apakah dia seorang diri yang melakukan pencurian atau ada rekan lainnya. 


"Terduga pelaku LY akan disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara, " ungkapnya. 


Ia pun menuturkan, saat terduga pelaku diamankan dirumahnya sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga namun saat diberikan penjelasan sehingga keluarga menyerahkan terduga pelaku ke pihak kepolisian. 


"Dimana kejadian pencurian yang dilakukan terduga pelaku LY sekitar pukul 01.00 wit (31/10) yang saat itu sedang hujan besar dengan cara merusak pintu bengkel Berkah milik korban Hadi Sumarno, " jelasnya. 


"Usai merusak pintu bengkel, terduga pelaku mengambil barang-barang berupa 1 buah kompresor merek SWAN, 2 buah CCTV V380, uang tunai 70 ribu rupiah dan 1 buah mesin bor merek BOS selanjutnya pelaku melarikan diri, " pungkas Kapolsek Jayapura Selatan. (*) 




Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama