Polresta Jayapura Kota - Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota bersama personil Polsek Jayapura Utara menyerahkan satu unit barang bukti hasil pencurian bermotor (curanmor) kepada pemiliknya bertempat di halaman Mapolsek Jayapura Utara. Kamis (11/11) siang.
Penyerahan motor hasil curian diserahkan langsung oleh Kanit Opsnal Polresta Jayapura Kota Aipda Sero Sero didampingi personil Polsek Jayapura Utara kepada pemilik motor Yamaha Aerox warna kuning PA 6391 RL Andi Riady (36).
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling, S.Sos., MH mengatakan siang tadi satu unit barang bukti SPM Yamaha Aerox telah dikembalikan kepada pemilik kendaraan.
"Motor tersebut adalah hasil temuan yang didapat oleh masyarakat di sekitaran Dok IX yang sudah terparkir tak bertuan selama dua hari sehingga melaporkan temuan tersebut ke Mapolsek Jayapura Utara guna mengamankan barang bukti, " ucapnya.
Lanjutnya, setelah dicek kendaraan tersebut bahwa motor itu merupakan hasil curanmor dengan laporan polisi nomor : LP/B/1340/XI/2021/SPKT/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua yang dilaporkan korban Andi Riadi pada tanggal 4 November 2021 lalu.
"Dengan hasil temuan itu, pihaknya langsung mengecek keberadaan pemilik motor yamaha aerox melalui data base guna menyerahkan barang bukti tersebut lantaran pelakunya tidak diketahui sehingga siang tadi telah diserahkan kepada pemiliknya Andi Riadi, " jelasnya.
Sementara itu pemilik motor yamaha aerox Andi Riadi mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dan masyarakat yang telah menemukan motor saya yang hilang pada 3 November 2021 di parkiran depan toko metro celluler.
"Kami sekali lagi ucapkan terimakasih akhirnya motor saya bisa kembali, semoga bapak polisi dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas sehari-hari, " pungkasnya. (*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)