Badung - Unit Samapta Polsek Abiansemal di Pimpin Pawas Aiptu I Made Darta terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli Gabungan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2 di wilayah Kecamatan Abiansemal, Sabtu (13/11) malam.
Patroli Gabungan yang dilakukan fokus menyasar pengunjung lokal maupun asing agar saat ini terus mentaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid 19 sesuai dengan Inmendagri no 53 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.
Pengunjung pasar Blahkiuh menjadi sasaran Patroli Gabungan untuk di berikan himbauan secara humanis terkait penerapan prokes bertempat di jalan ciung Wanara, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
"Ini merupakan salah satu upaya kami untuk terus mengingatkan pengunjung pasar dan lainnya agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 "Ujar Aiptu Made Darta selaku perwira pengawas.
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes guna meminimalisir penularan covid 19.
(Agus)
Admin 081357848782 (0)