Badung - Unit Samapta Polsek Kuta Utara di Pimpin langsung Kanit Samapta Iptu I Made Sujana terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli mandiri di massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2 di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Senin ( 8/11) malam.
Patroli yang dilakukan Unit Samapta fokus menyasar pengunjung lokal maupun asing agar saat ini terus mentaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid 19 sesuai dengan Inmendagri no 53 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.
Pengunjung Baar, Restauran, Cafe, Rumah Makan dan Swalayan menjadi sasaran Patroli Unit Samapta untuk di berikan himbauan secara humanis terkait penerapan prokes bertempat di jalan Pantai Nelayan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
" Ini merupakan salah satu upaya kami untuk terus mengingatkan pengunjung Baar, Resto, Swalayan dan lainnya agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 " Ujar Iptu Made Sujana selaku kanit Samapta Selasa (9/11) pukul 06.00 wita, saat di komfirmasi.
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes guna meminimalisir penularan covid 19. (Abimanyu/Humas)
Admin 081357848782 (0)