Gianyar - Polres Gianyar terjunkan ratusan personel guna melaksanakan pengamanan sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Gianyar, Senin (29/11).
Pengamanan Sidang gugatan perdata antara penggugat I Ketut Gde Dharma Putra dengan tergugat Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar ( Tergugat I), Desa Guwang (tergugat II), Desa Adat Guwang (Tergugat III), atas sebidang tanah seluas 6.100 m2 dipimpin langsung Waka Polres Gianyar Kompol I Nyoman Wirajaya, S.H., M.H.
Anggota yang melaksanakan pengamanan, ditempatkan diluar dan didalam ruang sidang serta di jalan raya guna mengatur arus lalu lintas.
Dari ratusan warga yang hadir di sana, tak semuanya yang bisa masuk ke ruang sidang karena pihak pengadilan telah membatasi jumlah pengunjung.
Pada prosesnya, agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan saksi-saksi dari penggugat.
Saksi yang dihadirkan berjumlah 1 orang saksi.
Berdiri ditengah kerumunan massa, Waka Polres Gianyar meminta kepada warga untuk tertib dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi.
"Saya minta semuanya tertib, mari Kita jaga situasi ini agar tetap kondusif, dan jangan terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab" katanya.
Waka Polres juga mengajak warga untuk taat dan patuh melaksanakan prokes guna mencegah cluster baru penyebaran covid-19.
"Satu hal yang sangat penting, sampai saat ini pandemi covid-19 belum berakhir, saya minta semua masyarakat Guwang yang hadir di PN Gianyar ini tetap mematuhi prokes" pintanya.
Usai pelaksanaan sidang, Waka Polres berpesan kepada ratusan massa agar meninggalkan kantor pengadilan dengan tertib dan patuhi peraturan lalulintas.
"Terima kasih kepada masyarakat Desa Guwang dimana pelaksanaan sidang sudah berjalan dengan aman. Saya harap semuanya bisa kembali dengan tertib dan patuhi aturan lalulintas" ungkapnya
Sebelum meninggalkan pengadilan, massa menerima arahan dari Bendesa Adat Guwang dan meninggalkan Kantor Pengadilan Negeri Gianyar dengan tertib.
Admin 081357848782 (0)