-->

Kapolda Bali Resmikan Bangunan Rutan, Polsek dan Gedung Reskrim Polres Tabanan


Dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Polres Tabanan terus berbenah, seperti telah dibangunnya Rumah Tahanan, Polsek Tabanan dan Gedung Reskrim Polres Tabanan. Peresmian Rutan Polres Tabanan , Gedung Reskrim, dan Polsek Tabanan diresmikan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra,S.H.,M.Si, pada hari Jumat tanggal 26 Nopember 2021 pukul 17.30 Wita. Peresmian dilaksanakan di Mapolres Tabanan, dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kapolda Bali.


Hadir dalam acara tersebut Bupati Tabanan Dr. Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., pejabat utama Polda Bali, Forkompinda Kabupaten Tabanan, Sekda Pemda Tabanan,  Waka Polres Tabanan Muspika Tabanan , Pejabat Utama Polres Tabanan, dan Perbekel Desa Bongan 


Kapolres Tabanan dalam laporan singkatnya mengatakan bahwa proses Pembangunan Rutan Polres Tabanan, Polsek Tabanan dan Gedung Reskrim Polres Tabanan,  pembangunannya telah berlangsung dengan lancar dan telah sesuai dengan perencanaan serta bisa selesai lebih awal dari waktu yang ditargetkan. Kapolres Tabanan juga melaporkan sumber dana bangunan Rutan Polres Tabanan yang bersumber dari Dana Dipa Polri demikian juga dengan Bangunan Polsek Tabanan, sedangkan bangunan Gedung Reskrim merupakan Hibah dari Pemkab Tabanan. Ucap Kapolres Tabanan.


Sebagai gambaran Rutan Polres Tabanan sebelumnya merupakan bangunan asrama dan Kantor Bhayangkari yang berlokasi di bagian belakang Polres Tabanan. Dengan biaya pembangunan sebesar  Rp 2. 500. 000.000 ( Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) pengerjaan oleh CV. Rusma Indah. Gedung Kantor Satreskrim Polres Tabanan dengan biaya pagu Rp 500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah)  yang diberikan bantuan dari Pemda Tabanan pengerjaan oleh CV. Rusma Indah. Sedangkan pembangunan Gedung Polsek Tabanan  yang berlokasi di Desa Bongan, dengan biaya pagu Rp. 4.978. 233.000 ( Empat Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah). Untuk Rutan beberapa kelengkapan sarana juga dimiliki oleh Rutan Polres Tabanan, termasuk sarana bermain untuk anak-anak. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kapolda Bali dan Bupati Tabanan atas berkenan hadir dalam acara Peresmian Rutan, Gedung Reskrim dan Polsek Tabanan, mohon Bapak Kapolda berkenan meresmikannya.  Ungkap Kapolres Tabanan


Bupati Tabanan dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi pembangunan Rumah Tahanan yang dimiliki Polres Tabanan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum di Polres Tabanan. Kami merasa berbangga dapat menerima langsung kehadiran Bapak Kapolda Bali untuk meresmikan Rutan Polres Tabanan, Gedung Reskrim dan Polsek Tabanan. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih atas pembangunan gedung baru ini yang akan 

dapat memberikan pelayanan masyarakat yang lebih baik .Kami akan selalu mendukung Polres Tabanan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tabanan, bahkan kami siap 1 x 24 jam untuk memberi dukungan, hal ini senada dengan menuju Polri yang Presisi dan  diharapkan sejalan dengan mewujudkan visi Tabanan yang AUM ( Aman, Unggul dan Madani), ucap Bupati Tabanan.


Kapolda Bali dalam sambutannya menyampaikan bahwa ucapan terima kasih kepada Bupati dan Ketua DPRD Tabanan dalam hal ini Pemkab Tabanan atas dukungannya sehingga pembangunan Gedung Reskrim dan Polsek Tabanan bisa terlaksana. Dengan selesainya pembangunan Rutan, Gedung Reskrim dan Polsek Tabanan diharapkan bisa

memberikan pelayanan dengan menjunjung hak asasi manusia dan Gedung Sat Reskrim dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal bidang hukum serta Gedung Polsek Tabanan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Tabanan, dalam hal merasa aman dan nyaman. Dan ketiga bangunan ini dapat memberikan keamanan, ketertiban, aman,nyaman serta laksanakan kerja sama dengan unsur terkait. Dengan mengucapkan Om Awignam Astu, atas nama Ida Sanghyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa , Bangunan Rutan Polres Tabanan, Gedung Reskrim dan Polsek Tabanan dinyatakan secara resmi sudah bisa dipergunakan,ungkap Kapolda Bali. ( Jumat 26/11/2021 pukul 18.30 wita )


( Humas Polres Tabanan )

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama