Polresta Jayapura Kota,- Diduga akibat arus pendek listrik / korsleting, tiga unit rumah habis terbakar di depan Koramil Jayapura Utara tepatnya di Jl. Diponegoro No. 57 Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura Utara, Selasa (2/11) Pkl. 14.45 Wit.
Kasat Binmas Polresta Jayapura Kota AKP Piter Kendek, S.Sos., M.M selaku pawas pimpin personil langsung turun ke tempat kejadian usai menerima laporan dari masyarakat.
Sebanyak dua mobil AWC milik polri dan empat unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api yang cepat membesar. Api baru berhasil dipadamkan sekira dua jam kemudian dengan bantuan masyarakat setempat dan aparat kepolisian dengan dibantu petugas dari pemadam kebakaran kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, dimana kasus kebakaran yang terjadi kini dalam penanganan satuan reserse kriminal Polresta Jayapura Kota.
"Ada 3 unit rumah yang terbakar yakni milik Muchtar (56), Tumiran (59) dan H. Acang, dimana dari ketiga rumah tersebut dua unit rumah masing-masing memiliki kamar kost dengan jumlah 19 kamar, " ucapnya
Ia pun menjelaskan dari keterangan saksi Yoga (27), bahwa dirinya terbangun dari tidur karena merasakan panas di dalam kamar Kost yang terletak di lantai 3 selanjutnya saksi menuju kamar mandi untuk mandi, namun pada saat akan mandi ia mencium aroma kabel terbakar kemudian melihat di kamar kost sebelahnya yaitu di lantai 3 terdapat kobaran api yang sudah merambat dari jendela kamar kost tersebut," ungkap Kasat.
Lanjutnya menerangkan, mengetahui kejadian tersebut dirinya langsung menyelamatkan barang / dokumen penting miliknya selanjutnya langsung pergi meninggalkan Lantai 3 Kamar Kost miliknya kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada rekannya yang langsung melaporkan kejadian tersebut melalui Radio HT kepada piket penjagaan Polresta Jayapura Kota. "Tak lama kemudian mobil pemadam kebakaran pemerintah kota jayapura dan AWC milik Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua tiba di TKP untuk memadamkan api," imbuhnya.
Dirinya menambahkan, kasus kebakaran yang terjadi tersebut untuk sementara diduga terjadi karena korsleting arus pendek listrik di salah satu kamar kos di lantai 3, dimana dari korsleting tersebut menimbulkan percikan api dan merambat dengan cepat keseluruh kamar kos serta kamar dan rumah lainnya karena struktur bangunan kos tersebut terbuat dari bahan kayu dan tripleks yang mudah terbakar.
"Dari kejadian kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan kini telah ditangani oleh unit identifikasi Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota guna mengetahui penyebab utama kebakaran," tutupnya.(*)
Penulis : Subhan
Admin 081357848782 (0)