UBUD - Seperti yang di ketahui, Kecamatan Ubud merupakan Sentra Pariwisata yang ada di Kabupaten Gianyar, dan menjadi Destinasi Pariwisata Internasional, Berbagai ragam Ras dari berbagai benua hadir untuk menikmati indahnya Pesona alam maupun budaya yang disajikan.
Di era PPKM Level II ini, semua pihak bahu membahu dan bekerja sama dalam penanggulangan Penyebaran Virus COVID-19 ini, dengan memberikan Edukasi maupun pentingnya adaptasi kebiasaan baru dalam melaksanakan Aktivitas Pariwisata di kecamatan Ubud.
Untuk meningkatkan Kesadaran masyarakat tersebut, Polsek Ubud melalui "Kring Polri" yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Ubud IPTU I KETUT NARIAWAN, S.H. Bersama dengan anggota dan Bhabinsa gencarkan pembagikan masker dan edukasi penerapan Protokol Kesehatan di Lingkungan Tegallantang, Kelurahan / Kecamatan Ubud. Minggu (28/11/2021)
Himbauan Prokes tersebut mencakup 5M yaitu kewajiban menggunakan masker, menjauhi serta menghindari terjadinya kerumunan masa serta mencuci tangan dengan air sabun pada air yang mengalir, mengurangi mobiltas serta menjaga jarak.
Ditempat lain, Kapolsek Ubud AKP I Made Tama, S.H. menerangkan tujuan pembagian masker tersebut untuk Mengantisipasi terjadinya Cluster baru penyebaran Covid-19, serta himbauan penerapan Prokes untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya untuk melaksanakan Prokes, mengingat dalam perayaan Hari keagamaan khususnya di Bali, pasti akan banyak kegiatan kemasyarakatan sehingga sangat penting untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan.
Selain itu, Kapolsek Ubud menerangkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memutus rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru, terutama di tempat-tempat umum dimana terjadi banyak interaksi antar manusia”, tutup AKP I Made Tama, S.H.
Admin 081357848782 (0)