Polresta Jayapura Kota,- Penyaluran dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) oleh Polresta Jayapura Kota telah mencapai target 100 % yakni 3500 orang / Pedagang.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasi Keu Aipda Mulyani usai pelaksanaan pendistribusian BTPKLW hari terkahir di lapangan apel Mapolresta, Rabu (10/11) sore.
Aipda Mulyani menerangkan, sebanyak 3.500 pedagang kecil telah menerima bantuan tunai sebesar 1,2 juta rupiah perorangnya, dimana dana tersebut bersumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang dipercayakan melalui instansi Kepolisian.
"Sesuai target kami 3.500 orang telah diserahkan dana tersebut, dimana pelaksanaan pendataan hingga pendistribusian semua sudah sesuai aturan dan tepat sasaran serta tidak dipungut biaya pastinya," tegas Aipda Mulyani.
Lanjutnya, pendataan dilakukan oleh rekan-rekan bhabinkamtibmas di jajaran polresta jayapura kota, sementara pembayarannya melalui pihaknya di seksi keuangan dan sudah melalui tahap seleksi melalui aplikasi puskeu presisi.
"Alhamdulillah, masyarakat yang menerima bantuan tersebut merasa senang dan bahagia, hampir semua mengatakan dana tersebut akan dipakai untuk tambahan modalnya," pungkasnya.
BTPKLW sendiri diperuntukkan kepada para pedagang kaki lima yang wilayahnya pernah dilanda PPKM Level IV dimasa pandemi Covid-19, itu merupakan pengganti penghasilannya, dan untuk wilayah Polda Papua sendiri ada 3 lokasi yang disalurkan yakni melalui Polresta Jayapura Kota, Polres Mimika dan Polres Merauke juga melalui Kodim setempat.
"Melalui TNI dan Polri, dana BTPKLW ini disalurkan kepada masyarakat, sesuai dengan kuota atau target yang telah diberikan, dimana untuk polresta jayapura kota targetnya yakni 3.500 pedagang kecil atau kaki lima dan warung kecil," tutupnya.(*)
Penulis : Subhan
Admin 081357848782 (0)