-->

Amankan Motor Curian, Polisi Kembalikan Kepada Pemiliknya



Polresta Jayapura Kota - Tim opsnal Polresta Jayapura Kota kembali mengembalikan satu unit motor SPM Honda Beat Street yang diduga hasil pencurian bermotor kepada pemiliknya di Mapolresta Jayapura Kota. Selasa (16/11) sore. 


Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling, S.Sos., MH ketika di konfirmasi membenarkan hal tersebut. 


"Dimana motor yang diamankan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit motor yang mencurigakan terparkir didalam salah satu ruko di Dok IX, " ujarnya. 


"Mendapat informasi itu, tim opsnal Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Aipda Sero Sero langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan benar ditemukan motor yang diduga motor hasil curian, " ucap Kasat Reskrim. 


Lanjutnya, setelah mengecek motor tersebut, tim langsung menghubungi pemilik motor  untuk meminta surat BPKB guna mengecek nomor rangka dan nomor mesin dan hasilnya bahwa motor itu adalah milik korban David Dabiduku (27) selaku pemilik motor selanjutnya barang bukti di bawah ke Mapolresta Jayapura Kota untuk mengembalikan kepada pemiliknya. 


Sementara itu, David Dabiduku pemilik motor mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah menemukan kendaraannya yang telah hilang. 


"Motor saya hilang saat menitipkan di salah satu bengkel untuk di perbaiki pada hari sabtu (13/11) kemudian pada hari senin tanggal (15/11) saya mengecek kembali dan ternyata motor saya sudah tidak ada/hilang, "ucapnya. 


Ia pun menambahkan, dari keterangan pemilik bengkel bahwa sebelumnya ada seseorang yang datang mengatakan bahwa dia (pelaku) merupakan keluarga korban sehingga motor tersebut dibawah oleh seseorang yang tidak dikenal. (*) 



Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama