GIANYAR - Dalam rangka PPKM Level 2, petugas kepolisian dari Polsek Ubud melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumlah lokasi yang ada di Kecamatan Ubud, Kamis (28/10/2021). Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Ubud Iptu I Nyoman Kicen Artha.
Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama, mengatakan bahwa beberapa lokasi yang dilaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Ubud meliputi Jalan Raya Andong serta Pasar Sindu Sayan Ubud.
"Hasil dari kegiatan penegakan protokol kesehatan tersebut adalah teguran simpatik kepada masyarakat yang memakai masker tidak sesuai dengan protokol kesehatan penggunaan masker standar Covid-19," ujarnya.
Walaupun demikian, AKP I Made Tama menjelaskan bahwa secara umum penerapan protokol kesehatan sudah berjalan dengan baik. "Secara umum masyarakat sudah terbiasa mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam kegiatan sehari hari," tandasnya.
Admin 081357848782 (0)