Polresta Jayapura Kota,- Personil pos patmor IV tanah hitam berhasil membekuk dua pria karena diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor bertempat di depan masjid As-Sholihin distrik Abepura, Kamis (22/10) sore.
Dua pria tersebut berinisial EW (21) dan OL (29), dimana mereka berdua diamankan karena diduga mengendarai sepeda motor hasil curian.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Samapta AKP S. Osleky saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Kasat menuturkan, berawal saat personilnya ketika melaksanakan patroli rutin mencurigai dua pemuda yang mengendarai SPM Honda Beat Street yang diduga merupakan motor curian.
"Dengan dipimpin Bripka Irwan, anggota langsung menghentikan keduanya dan menanyakan surat-surat kepemilikan kendaraan yang digunakan, namun keduanya tidak dapat menunjukkannya," ungkapnya.
Lanjutnya, keduanya langsung digiring ke Pos Patmor IV tanah hitam untuk dilakukan pemeriksaan awal, dan dari hasil interogasi diakui bahwa kendaraan tersebut memang benar merupakan hasil curian dan diketahui merupakan milik Sdr. Pipin warga Jl. Ardipura distrik jayapura selatan.
"Tak hanya sampai disitu, anggota juga melakukan pemeriksaan barang bawaan keduanya hingga ditemukan 15 paket kecil ganja yang di simpan dalam tas noken," pungkas Kasat.
Ia menambahkan, kedua bersama barang bukti langsung diserahkan ke satuan reskrim dan satuan narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti atau dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait motor hasil curian dan natkotika jenis ganja tersebut.(*)
Penulis : Subhan
Admin 081357848782 (0)