Tabanan - Untuk membantu dan meringankan beban masyarakat di masa pandemi covid19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), Polres Tabanan bersama dengan Pewarta melakukan Kegiatan Sosial Bersama. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 pukul 10.00 sampai dengan 12.00 wita, di Panti Asuhan Yayasan Gayatri Widya Mandala Jalan Wibisana no.11 Kelurahan Delod Peken , dan Panti Asuhan Al Inayah, Jalan By Pass Soekarno Desa Dauh Peken, Tabanan.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra S.I.K., M.H mengatakan bahwa mengucapkan selamat ulang tahun kepada Pewarta yang ke-7. " Semoga diusia yang ke-7 ini Pewarta tetap menyajikan berita berita yang konstruktif, objective serta professional, sesuai dengan kaidah kaidah jurnalistik," ucapnya. Ia berharap sinergitas ini terus berlanjut demi membangun informasi yang sehat, untuk kemajuan Tabanan, Bali, bangsa dan negara.
Kegiatan penyerahan sembako didampingi Ketua Persatuan Wartawan Tabanan Dony Darmawan S.S, yang juga dihadiri Waka Polres Tabanan, pejabat utama Polres Tabanan , Kapolsek Tabanan dan Anggota Pewarta
Di kedua yayasan tersebut Kapolres Tabanan bersama Ketua Pewarta menyerahkan masing-masing 10 Paket Sembako dan Donasi Yang diterima oleh Ketua Yayasan Gayatri Widya Mandala Herliana Herli pengurus beserta anak panti asuhan Yayasan. Dan Ketua Yayasan Al Hinayah M. Kholil , pengurus beserta Anak Panti Asuhan.
Sedangkan Ketua Pewarta mengatakan aksi sosial berbagi paket Sembako ini merupakan rangkaian HUT Pewarta ke-7 pada tanggal 28 October 2021 mendatang. "Kegiatan sosial berbagi paket Sembako ini juga merupakan sinergitas antara Kami Pewarta dengan Polres Tabanan, " jelasnya. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I K., M.H. yang turut serta dan mensuport aksi sosial rangkaian HUT Pewarta ke-7 . Ucapnya
( Humas Polres Tabanan)
Admin 081357848782 (0)