Polda Bali – Polres Tabanan – Humas, Dalam rangka untuk memastikan Penerapan PPKM Level 3, Level 2 Dan Level 1 Jawa Bali di wilayah hukum Polsek Marga sesuai dengan ketentuan, pada hari libur ( Minggu ) 24 Oktober 2021 pukul 11.50 s/d 12.50 wita, jajaran Polsek Marga tetap bergerak melaksanakan kegiatan Yustisi dan melakukan pemantauan pendisiplinan di ruang Publik, sesuai dengan Instruksi Mendagri No.53 tahun 2021,
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta SH, MH, kali ini menurunkan Unit Patroli Samapta Polsek bersama dengan anggota piket hari ini, dipimpin oleh Piket Pawas ( perwira pengawas ), menyasar tempat-tempat strategis, statisioner dari satu tempat ketempat yang lainnya melalukan pemantauan dan pendisiplinan Prokes, beberapa tempat yang diatensi diantaranya, obyek Wisata Pedesaan Desa Tua, komplek Pertokoan, dan di Pasar Tradisonal Marga melakukan patroli dialogis petugas ke tengah pasar menyisisr ACK Marga, Toko Made, Anugrah Palstik, Simpang Tiga Marga Tua, Toko Baru Marga, perbelanjaan modern Indomart dan Warung Bu ema, SPBU dan selanjutnya bergerak menyasar Pasar Belayu,
Hasil Pantauan dilapangan, secara umum penerapan Prokes sudah sesuai dengan 3 M, namun demikain Petugas tetap mengingatkan mengarahkan kepada pemilik usaha supaya dalam menerapan Prokes 3M benar sesuai dengan ketentuan yang ada, untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, bila diantara pengunjung ada yang tidak menggunakan masker atau memakai masker ditak tepat supaya ditergor, disamping itu pastikan air untuk mencuci tangan tetap tersedia lengkap dengan sabunya, kita jangan pernah kendor dan lengah dalam menerapkan Prokes dengan tepat dan benar sesuai kekentuan, Ucap Anggota Samapta Polsek Marga.
Admin 081357848782 (0)