-->

Gunakan Pengeras Suara, Polsek Blahbatuh Imbau Prokes Kepada Pengguna Jalan

 


Polres Gianyar Polsek Blahbatuh-Ketaatan terhadap penerapan Protokol kesehatan (Prokes) merupakan kewajiban bagi setiap orang.Pandemi Covid-19 belum berakhir, setiap langkah penanggulangannya wajib dipatuhi bersama.


Minggu/24-10-2021, personel Polsek Blahbatuh dibawah kendali perwira pengendali Ipda I Made Janji mengimbau pengguna jalan agar selalu mematuhi protokol kesehatan.Tampak Anggota Polri dengan pengeras suara secara humanis memberikan imbauan. 


"Kegiatan imbauan ini merupakan kegiatan rutin, Kami laksanakan ditempat umum, menindaklanjuti perintah pimpinan, kami juga mengimbau masyarakat yang belum divaksin agar segera vaksin, ujar Ipda Janji.


Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widyatmoko,S.I.K menyatakan bahwa kasus Covid-19 diwilayahnya memang mengalami penurunan namun dirinya mengharapkan masyarakat tidak terlena dan mengabaikan protokol kesehatan.


"Imbauan untuk disiplin terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 kami selalu lakukan setiap hari dengan sasaran tempat umum seperti pasar, jalan umum ataupun pertokoan.Kegiatan hari ini dilakukan di Jalan Raya Udayana Blahbatuh berbarengan dengan kegiatan razia ranmor"ucapnya


Dijelaskan pula bahwa Polsek Blahbatuh tetap mengharapkan peran aktif masyarakat dalam penanganan Pandemi dan menyukseskan vaksinasi Covid-19.

"Kami mengharapkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Imbauan selalu kami berikan, agar masyarakat tidak lengah, tetap disiplin Prokes, Bagi masyarakat yang belum vaksin agar segera lakukan vaksin, kami siap berikan pelayanan maksimal, tutup Kapolsek Yoga.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama