Polresta Jayapura Kota - Guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) inventaris dinas, Propam Polresta Jayapura Kota melaksanakan pemeriksaan senpi di Polsek Muaratami dan Polsubsektor Skouw. Jumat (5/4)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasie Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifien bersama empat personilnya.
Ipda Firmasyah Arifien mengatakan hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) didua lokasi yakni di Polsek Muaratami dan Polsubsektor Skouw.
"Pemeriksaan ini dilakukan guna mengecek senjata panjang kondisi inventaris dinas serta mengantisipasi penyalahgunaan senpi yang digunakan oleh Polsek Muaratami dan Polsubsektor, " Ujarnya.
Selain pemeriksaan senjata panjang, kata Kasie Propam, pihaknya juga memeriksa senjata pendek yang di pegang perorangan serta surat ijin pemegang senpi (simsa).
"Dari hasil pemeriksaan semua senpi panjang maupun pendek semua dalam keadaan baik namun ada satu senjata gengam yang diamankan lantaran surat ijinnya sudah mau berakhir, " Terangnya.
Ia pun berpesan kepada personil agar selalu merawat dan menjaga kebersihan senjata api (senpi) inventaris dinas dan apabila ada senpi yang mengalami kendala (rusak) agar dibawah ke gudang sarpras untuk dilakukan perbaikan.
"Untuk penggunaan senpi tetap melekat di masing-masing personil serta penggunaannya harus sesuai dengan standard operating procedure (SOP) dan para perwira di Polsek wajib mengawasinya, "terangnya.
Ipda Firmasyah Arifien menambahkan, pemeriksaan senpi inventaris dinas akan terus dilakukan secara berkala di lingkungan Polresta hingga Polsek jajaran guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api. (*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)