Polresta Jayapura Kota,- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil menangkap dua orang penyalahgunaan narkotika bertempat di Angkasa Indah Distrik Jayapura Utara, Jumat (5/3) Sore.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnalnya di lapangan.
Kasat menuturkan, barawal saat tim opsnalnya yang mendapatkan informasi tentang adanya dua orang yang membawa narkotika golongan I jenis ganja menggunakan sepeda motor ie arah jayapura utara.
"Anggota kemudian melakukan penyelidikan tentang informasi yang didapat dan berhasil mengamankan YT (20) dan MMT (19) bertempat di salah satu kios diseputaran distrik jayapura utara," Ungkapnya.
Ia menjelaskan, kedua tersangka yakni YT laki-laki dan MMT perempuan diketahui mengendarai 1 (satu) unit SPM Yamaha Fino warna coklat dengan nomor polisi PA 6181 RJ sedang berhenti di pinggir jalan di depan sebuah kios.
"Melihat keduanya yang sedang parkir di pinggir jalan anggota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan berhasil menemukan barang bukti jenis ganja yang disimpan didalam plastik hitam di dasbor motor yang digunakan," Bebernya.
Ia pun menambahkan, dari dalam plastik hitam yang disimpan di dasbor motor anggota menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 4 plastik, diantaranya 3 plastik bening ukuran besar dan 1 plastik bening ukuran sedang.
"Kini keduanya bersama barang bukti narkotika jenis ganja dan motornya telah diamankan ke satuan narkoba polresta jayapura kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan dilanjutkan dengan proses penyidikan atas perbuatannya," Ujar Kasat Narkoba.
Pria yang baru dua hari menjabat kasat narkoba polresta jayapura kota ini juga menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, karena narkoba dapat merusak segalanya, baik keluarga maupun masa depan bahkan para generasi penerus bangsa ini.(*)
Penulis : Subhan
Admin 081357848782 (0)