-->

Oknum Kades Mesum Dengan Perangkat Desanya Diamankan Polres Pasuruan Kota

 


TRIBUNUS.CO.ID - Oknum  Kepala Desa di Kecamatan Nguling Seorang  yang seharusnya sebagai perangkat desa  memberikan suri tauladan dan contoh yang baik dan bermoral kepada masyarakatnya, malah kebalikannya 


Oknum Kades wanita di Nguling berselingkuh dengan aparat  desanya seniri,  dan sialnya lagi di grebek warga karena diduga  telah melakukan perselingkuhan


Oknum Kepala Desa wanita itu diketahui berinisial R-K (38), sedangkan pria yang diduga sebagai pasangan selingkuhnya berinisiall S-L-M (35) yang merupakan bawahannya (perangkat desanya) 


Dua orang tersebut sama sama warga Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Dan si perempuan merupakan Kepala aktif di Desa Wotgalih, sedangkan sang pria sebagai Perangkat Desa alias bawahannya sendiri.


Kejadian dugaan perselingkuhan itu bermula ketika sang Ibu Kepala Desa berinisial R-K itu keluar dari rumahnya sendirian menaiki Honda Scoopy bernopol N 3691 VT. 


Tanpa disadarinya, kepergian sang oknum Kades itu sudah dicurigai suaminya. Suami dari kades diam-diam membututinya. 


Dalam aksi penguntitan sang suami, dilihat saat itu sang istri (Oknum Kades) berhenti di sebuah rumah di Desa Dandang Gendis Kecamatan Nguling.


Oknum Kades tersebut, (tak tahu kalau sudah dalampengintaian suaminya) terlihat masuk  dalam rumah dan pintu  dikunci dari dalam.

Selang beberapa menit, pintu itu di dobrak oleh sang suami bersama warga.Betapa kaget sang suami dan warga saat itu mendapati istrinya dan lelaki lain dalam keadaan bugil  tanpa busana.

Kaget didobrak oleh warga,  pasangan  bugil bukan suami istri itu lalu berusaha melarikan diri

Pihak kepolisian Sektor Nguling  mendengar peristiwa tersebut langsung mendatangi TKP  dan mengamankan pria pelaku,  mengamankan barang bukti diantaranya 2 sepda motor serta sprei dan selimut. 


Hingga berita ini diunggah, pria pelaku perbuatan mesum sedang berada dan diamankan Polres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut.


(Yudi www.kabarlensa.com)





0 Komentar

Lebih baru Lebih lama