Jayapura - Kepolisian Sektor Abepura tangani kasus kebakaran dua unit rumah di kompleks perumahan karyawan PT. Viktory Cemerlang Jalan Abe Pantai Nafri Distrik Abepura. Sabtu (27/3) sore.
Kejadian itu bermula sekitar pukul 15.30 wit ketika saksi dan korban Petrus Mansumber sedang duduk-duduk di depan teras rumah, kemudian mendengar adanya ledakan dari rumah korban Yohan Wally serta mencium bau kabel terbakar.
Mendengar ledakan tersebut sehingga korban Petrus mengambil tangga untuk mengecek apa yang meledak dan saat melihat api berasal dari meja televisi sehingga korban Petrus meminta saksi untuk memadamkan listrik namun api cepat membesar dan menghangus dua unit rumah.
Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, SE., S.IK ketika dikonfirmasi pagi tadi (28/3) membenarkan kejadian kebakaran yang menghangus dua unit rumah.
"Kasus tersebut dalam penanganan unit reskrim polsek abepura, dimana pihaknya telah melakukan olah TKP serta memberikan garis policeline, "jelasnya.
Lanjut Kapolsek, penyebab kebakaran belum diketahui namun dari keterangan salah satu korban bahwa diduga kuat kebarakan dua unit rumah terjadi lantaran meledaknya sebuah handphone yang lagi di cas dibagian meja televisi.
" Akibat kejadian itu kerugian materil di taksirkan kurang lebih 200 juta rupiah, "ucapnya.
AKP Clief menambahkan, api berhasil di padam satu jam kemudian setelah empat unit mobil pemadam kebakaran kota Jayapura tiba di lokasi kejadian. (*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)