-->

Divhumas Polri Gelar Diskusi Publik di Sulsel, Tema Meningkatkan Komunikasi Publik Di Tengah Pandemi




Divisi Humas Polri gelar menggelar Diskusi Publik di wilayah Polda Sulsel, guna meningkatkan komunikasi publik di Tengah Pandemi Covid-19. Sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik guna menuju Polri yang presisi. Diskusi tersebut diselenggarakan di Mercure Hotel, Makassar, Rabu (31/03/2021).


Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Pol Drs. M.Hendra Suhartiyono, M.Si hadir langsung pada kegiatan ini, bersama Kabag Yaninfodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol. Tjahyono Saputro, dan sejumlah pejabat dan staf Biro PID Divhumas Polri


Acara Diskusi Publik dibuka langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Merdisyam dan didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. E.Zulpan , serta sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel juga turut hadir. 

.

Para peserta Diskusi Publik bertema meningkatkan komunikasi publik di Tengah Pandemi Covid-19 ini, berasal dari perwakilan Personil Humas Polres/ta jajaran Polda Sulsel.

Dalam amanatnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam, menjelaskan, bahwa saat ini Bangsa Indonesia dilanda Pandemi Covid-19 sudah selama satu tahun, yang mana sampai saat ini angka penyebaran Covid-19 masih tinggi.

Dikatakannya, penyebaran tinggi, namun angka kesembuhan pasien Covid-19 juga terus naik. Penyebaran Covid-19 di ,  Provinsi  Sulawesi Selatan saat ini masuk di urutan ke enam


"Untuk itu  kita terus memaksimalkan program  Balla Ewako yang telah terlaksana 86 persen dan upaya ini berhasil bila memanfaatkan sarana informasi publik, sehingga muncul trust dari masyarakat,"ungkap Kapolda


Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., dalam sambutan tertulisnya dibacakan Karo PID Divhumas Polri mengatakan, Kegiatan ini merupakan kegiatan Div Humas Polri yang dilaksanakan dengan menerapkan Protokol kesehatan. Dijelaskannya, Diskusi Publik yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Kapolri 


“Tingkatkan pelayanan publik dengan perubahan perilaku dengan protokol kesehatan yaitu dengan memanfaatkan platform yang dimiliki seperti website sehingga memiinimalisir terkontak dengan COVID 19” terang Kadiv Humas Polri


Kadiv Humas juga mengajak personil Polri dalam mengimplementasikan UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan pemenuhan 16 program prioritas Kapolri sehingga terwujud Polri yang Presisi


Diakhir giat berlangsung acara penyerahan plakat dari Kadiv Humas kepada Kapolda Sulsel yang diserahkan oleh Karo PID Brigjen Pol Drs. M.Hendra Suhartiyono dan setelah itu Kapolda juga menyerahkan plakat kepada Kadiv Humas


Ditemui di sela-sela acara Diskusi Publik, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan mengatakan bahwa humas merupakan garda terdepan untuk membangun opini publik terhadap kinerja Polri, dan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat yang up to date. Selain itu, Humas harus mampu memberikan pelayanan informasi yang positif dengan cepat dan akurat.


“Polri sebagai badan publik selain bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Polri juga harus mampu menjamin kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan baik dalam memberi maupun menerima informasi baik dalam memberi maupun menerima informasi,”kata E.Zulpan

Sementara itu, jalannya Diskusi Publik ini dipandu oleh DR.Abd Wahid , Dosen UIN Alauddin Makassar, dan menghadirkan beberapa pemateri yaitu, Ketua KIP Sulsel Pahir Halim, S.H. Kadis Kominfo Provinsi Sulsel Amnson Padolo, S.Sos, M.Si, dan Konsultan Media Imam Wahyudi.



***

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama