Pasuruan, Tribunus.co.id - Dalam rangka Penguatan pengawasan Polri, Polres Pasuruan Kota bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur di halaman Mapolres Pasuruan Kota melaksanakan operasi Gaktiplin yang dipimpin langsung Kasubbid Provost Bid Propam Polda Jatim, AKBP Tulus Juswantoro, SIK didampingi Kabag Sumda Polres Pasuruan Kota Kompol Handoyo S.H, Kamis (4/3/2021).
Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang dipegang anggota agar tidak berdampak hukum bagi anggota Polres Pasuruan Kota.
Kriteria yang dilakukan petugas dalam melakukan pemeriksaan senpi diantaranya, melakukan pengecekan kebersihan senpi beserta amunisinya dan pengecekan pemeriksaan kelengkapan surat-surat sebagai syarat pemegang senpi.
Kasubbid Provost Bid Propam Polda Jatim, AKBP Tulus Juswantoro, SIK didampingi Kasi Propam Polres Pasuruan Kota, Ipda Suharyono dan Kasubag Humas AKP Endy Purwanto S.H saat diliput media.
AKBP Tulus mengatakan, hari ini kita melaksanakan gelar penertiban pemegang senjata api anggota Polri baik di Satker Polda Jatim maupun jajaran Polres-Polres wilayah hukum Polda Jatim.
“Kegiatan yang kita lakukan di Polres Pasuruan Kota memeriksa sebanyak 14 anggota pemegang senpi dan pelaksanaan ini merupakan penekanan dari Bapak Kapolda yang diteruskan kepada Kabid untuk melakukan penertiban senjata api (Senpi) dengan tujuan agar para anggota pemegang senpi ini dapat dikontrol, karena pelanggaran senpi ada 3 kriteria yakni, cek kelengkapan surat senjatanya dimungkinkan mati dan tidak diperpanjang, cek fisik senpi dinas apakah ada berada ditangan anggota dan singkronisasi data fisik senpi dinas yang keluar dengan Sarpras apakah sesuai dengan daftar keluar dari logistik yang ada di Polres Pasuruan Kota,” Terang Kasubbid Provost.
Selain dilakukannya pengecekan dan pemeriksaan kondisi secara fisik, kita juga lakukan pengecekan secara administrasi agar kepemilikan senjata itu jelas dan terinventarisir dengan baik.
“Pemeriksaan yang dilakukan ini guna mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota. Diharapkan setiap anggota pemegang senpi bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP,” tegas AKBP Tulus.
Kabag Sumda Polres Pasuruan Kota , menegaskan, “Melalui Kabag, Kasat dan Kapolsek saya memerintahkan Jangan ada pembiaran, dan kita melakukan pengawasan secara ketat terhadap anggota dan jangan sampai adanya peristiwa berulang (Kejadian di Jakarta) yang merusak nama POLRI,” tegas Kompol Handoyo S.H
Admin/Editor : (Abimanyu)
Pewarta : (yupri/ndre)
Admin 081357848782 (0)