-->

Polsek Japsel Bekuk Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti


Polresta Jayapura Kota - Seorang pemuda berinisial I (25) warga Kompleks Hamadi Distrik Jayapura Selatan tak berkutik ketika diamankan pihak Kepolisian lantaran melakukan pencurian motor yang dilakukan pada hari selasa (3/11) dini hari. 

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH siang tadi (4/11) mengatakan penangkapan pelaku tidak kurang dari 24 jam lantaran sore harinya, tim berhasil menangkap pelaku berserta barang bukti. 

Ia pun menuturkan, penangkapan I berawal saat orang tua korban melihat motor anaknya yang hilang ada digunakan oleh seseorang di wilayah seputaran jalan Hamadi angkatan laut selanjutnya melaporkan ke Polsek Jayapura Selatan. 

"Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan menyisir dari sepanjang lampu merah hingga pantai Hamadi, kemudian tepatnya di sekitar kompleks Hamadi angkatan laut menemukan tersangka berserta barang bukti yang sedang dibongkar sehingga pelaku di giring ke Mapolsek Jayapura Selatan, " Terangnya. 

"I ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/ 578/XI/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Japsel tanggal 3 November 2020 yang dilaporkan korban Muhammad Galang Kurniawan (23), " Ujarnya. 

Lanjut Kapolsek, kini pelaku telah mendekam dibalik jeruji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan telah ditetapkan tersangka oleh penyidik, "ujarnya.

" Atas perbuatannya I jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian bermotor dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," tegasnya. 

AKP Yosias Pugu menerangkan kejadian itu terjadi pada (3/11) dini hari sekitar pukul 03.30 wit di depan rumah korban yang terletak di jalan beringin kompleks SMU 4 Lembah Hamadi Distrik Jayapura.

"Saat itu korban memarkir motornya didepan rumahnya dalam terkunci stangnya dan keesokan harinya korban bangun pagi namun motornya sudah tidak berada ditempat/hilang, " Jelasnya. 


Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama