Pontianak, Rabu (4/11/20) - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kalimantan Barat. Rapat berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak.
Rapat dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. Diikuti juga oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Perwakilan Polda Kalbar, Ketua DPRD Prov. Kalbar, M. Kebing serta unsur Forkopimda lainnya.
Rapat ini membahas terkait terus meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kalbar serta rencana pembentukan Satgas Desa Tangkal Covid-19 di wilayah Kalbar.
Terkait dengan pembentukan Satgas Desa Tangkal Covid-19, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad usai rapat menjelaskan, untuk Satgas ini bergerak dibidang sosialisasi dan edukasi. Adapun anggotanya berasal dari masyarakat setempat atau para relawan.
"Diharapkan kalau Satgas ini sudah bekerja, maka secara kolektif sasarannya adalah kesadaran untuk melaksanakan disiplin protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dalam perilaku kehidupan sehari-hari," jelas Pangdam.
Pangdam XII/Tpr menyampaikan tujuan Satgas ini adalah bagaimana merubah perilaku masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan melalui kegiatan sosialisasi, edukasi dan mitigasi.
"Seperti melalui pemberian nasehat, dorongan-dorongan, penghargaan maupun sanksi kepada masyarakat," kata Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.
Lanjutnya Pangdam mengatakan, bahwa Gubernur kebetulan sudah ada Pergub tentang Satgas Covid-19 tentunya ini akan ditindaklanjuti di tingkat kabupaten melalui Perbub atau Perwali untuk mengatur pembentukannya di tingkat RT/RW.
"Ini kita percepat karena dalam rangka 10 November, kita mewarisi semangat pahlawan sehingga kita melakukan itu lebih cepat. Seperti yang disampaikan Gubernur tadi bahwa Pontianak sekarang ini statusnya sudah merah, kita berupaya turunkan lagi," kata Pangdam juga.
Sebelumnya Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji mengatakan, targetnya tahun 2021 Satgas ini sudah tuntas pembentukannya. Tapi kalau mau sekarang juga boleh. Nanti tugasnya memantau kasus dan mengubah gaya hidup masyarakat supaya lebih memperhatikan kesehatan.
"Untuk kedepannya Satgas ini bisa kita tambah untuk penanganan stunting dan sebagainya yang berkaitan dengan kesehatan. Saya rasa memang bagus kalau sampai ke RT. Jadi kalau ada seseorang yang positif kita beritahu RT. Nah RT sudah punya Satgas untuk bagaimana menangani kedepannya," kata H. Sutarmidji. (Pendam XII/Tpr)
Admin 081357848782 (0)