-->

Sadar Akan Bahaya, Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Satgas Pamtas 642

 



Bengkayang, Selasa (27/10/20) - Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Pos Kumba Semunying, menerima satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dari warga Dusun Pareh, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.


Penyerahan satu pucuk senjata api rakitan tersebut oleh Ramses (37) merupakan warga Dusun Pareh kepada Pos Kumba Semunying secara sukarela," demikian dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau.


Selanjutnya dikatakan Dansatgas, berdasarkan laporan Danpos Kumba Semunying Letda Inf Rosi, diserahkannya satu pucuk senjata api rakitan tersebut, berkat sosialisasi tentang bahaya memiliki senjata api tanpa izin.


"Sadar akan bahaya dan merupakan pelanggaran, senjata api yang digunakannya sehari-hari untuk berburu dan untuk menjaga diri diserahkan kepada Pos Satgas," terangnya.


Dansatgas juga mengatakan, selain melaksanakan tugas pengamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia, Satgas juga melaksanakan teritorial dan sosialisasi dengan mengedukasi kepada warga terkait kepemilikan senpi ilegal.


"Ini bukti kepercayaan masyarakat kepada TNI," ungkap Dansatgas.


Saat ini satu pucuk senjata api rakitan tersebut diamankan di Pos Kumba Semunying, selanjutnya akan dilaporkan ke Komando Atas. (Pendam XII/Tpr) 



0 Komentar

Lebih baru Lebih lama