Kota Malang, Tribunus.co.id - Aksi Unjuk Rasa oleh PMII dan GMNI yang tergabung dalam Kelompok Cipayung di Samping Gedung Balaikota Malang (23/10).
Di Samping Gedung Balaikota Malang Jl. Tugu Kec. Klojen Kota Malang, telah dilaksanakan kegiatan Aksi Unjuk Rasa oleh PMII Cab. Malang dan GMNI Malang Raya yang tergabung dalam Kelompok Cipayung dalam rangka Menolak UU Omnimbus Law yang diikuti sekitar 100 orang dengan Korlap Sdr. Sena Kogam (Ketua PMII Cab. Malang) dan Sdr. Azis Sudrajat (Ketua GMNI Malang Raya).
Dengan membentang Spanduk dan Poster, yang bertuliskan Penolakan akan adanya UU Ciptaker
Menyikapi pengesahan UU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh Pemerintah dan DPR-RI, PC PMII Kota Malang dan DPC GMNI Malang Raya menyatakan sikap dengan tegas bahwasanya kami Menolak adanya UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Pada aksi tersebut dilaksanakan pengucapan Sumpah Mahasiswa, yang isinya :
a. Kami mahasiswa Indonesia bersumpah, bertanah air satu tanah air tanpa penindasan.
b. Kami mahasiswa bersumpah, Berbangsa satu, Bangsa yang gandrung akan keadilan.
c. Kami mahasiswa Indonesia bersumpah, Berbahasa satu, Bahasa tanpa kebohongan.
Massa aksi ditemui oleh Wakil Walikota Malang dengan didampingi Sekda Kota menyampaikan bahww sebagai Pemerintah Daerah yang merupakan bagian dari Pemerintah Pusat akan siap menerima dan siap memperjuangkan Aspirasi dan Sikap yang nantinya akan disampaikan juga ke Walikota Malang untuk bisa diteruskan kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri terkait pernyataan sikap dan tuntutan, kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman. (Mul/Abi)
Admin 081357848782 (0)