-->

Ditreskrimsus Polda Jatim Berhasil Amankan Pelaku Yang Meretas Situs KPU


SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Kuhusus ( Ditreskrimsus) Polda Jatim belum menemukan motif peretasan web KPU Jember bermotif politik. 


Sementara ini masih dilakukan pendalaman dan ditemukan dugaan aksi peretasan yang dilakukan oleh tersangka pelaku murni berlatar belakang ingin menunjukkan eksistensi.


Hal ini seperti disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Polda Jatim, Selasa ( 13/10/20)


“Motif dari peretasan ini, dalam pendalaman kami, sementara tidak ditemukan motif politik,” ujar Kombes Pol Gidion Arif.


Ditambahkan oleh Kombes Gidion, peretasan oleh pelaku semata-mata karena orientasi ekonomi. 


"Dia mengaku menjual situs-situs yang berhasil diretas dengan harga murah, berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu dalam bentuk pulsa,"kata Kombes Pol Gidion Arif. 


"Hingga pelaku tertangkap Polisi, sedikitnya sudah ada 400 situs dalam maupun luar negeri diretas, termasuk website pemerintahan di Sumatera Selatan dan di Bali,"tambah Kombes Pol Gidion Arif.


Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya Polda Jatim menangkap dua pelaku peretasan KPU Kabupaten Jember. 


Salah satu diantaranya seorang pelajar yang masih duduk dibangku SMP. Lantaran masih dibawah umur, yang bersangkutan pun tidak dilakukan penahanan oleh aparat Kepolisian.


Sementara pelaku lain, David alias DA (23), pemuda asal Sumatera Selatan. Oleh penyidik Polda Jatim ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Dengan keahlian yang dimiliki, DA pada kasus ini bertindak sebagai pembobol keamanan situs. Sedangkan rekannya sebagai pengupload gambar tak senonoh yang muncul di beranda situs.


“Proses yang buka aksesnya adalah DA, buka kuncinya. Ya kalau analogi kehidupan realnya dia menemukan kok rumah ini pagarnya pendek kuncinya gampang dibuka. Kemudian yang memunculkan gambar itu temannya,”pungkas Kombes Pol Gidion. ( red).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama