Klaten | Komandan Kodim 0723/Klaten Letkol Inf Joni Eko Prasetyo S.I.P menghadiri deklarasi bersama menolak unjuk rasa anarkis bertempat di depan Monumen Juang 45 Klaten (Komplek GOR Gelarsena Klaten) Senin (19/10)
Pada kesempatan itu Dandim berharap seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas, ketertiban, dan keamanan di wilayah Kabupaten Klaten serta jangan sampai terjadi anarkis
Dalam sambutanya Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu S.I.K M.H menerangkan bahwa penyampaian pendapat masyarakat dituntut untuk selalu menghormati hak asasi manusia dan jangan sampai merusak fasilitas umum milik Negara.
Deklarasi yang dibacakan oleh Hamenang Wajar Ismoyo S.I.Kom (Ketua DPRD Klaten) diantaranya menolak unjuk rasa anarkis dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, menciptakan situasi yang kundusif di Kab. Klaten,
Melaksanakan protokol kesehatan selama pandemi covid 19, tidak terpengaruh dengan berita berita hoax yang memprovokasi, mendukung TNI dan Polri menindak pelaku kerusuhan / anarkis dalam unjuk rasa.
Tampak Hadir Hadir dalam Acara Ir Sujarwanto Dwi Atmoko M.Si (PJS Bupati Kabupaten Klaten), Hamenang Wajar Ismoyo S.I.Kom (Ketua DPRD Klaten), Letkol Inf Joni Eko Prasetyo S.I.P (Komandan Kodim 0723/Klaten), AKBP Edy Suranta Sitepu S.I.K M.H (Kapolres Klaten)
Selain itu juga hadir Mayor Inf Suparjo (Wadan Dodiklatpur Dam IV/Dip), Edi Utama, S.H., M.H (Kepala Kejaksaan Negeri Klaten), Hera Kartiningsih SH MH (Kepala Pengadilan Negeri Klaten Kelas 1A), H Syamsudin Asrofi (Ketua FKUB Kabupaten Klaten), Ketua Ormas di wilayah Kabupaten Klaten (Pemuda Pancasila, Lindu Aji), Ketua PSHT Parluh 16 dan 17 Klaten, Pengurus SPSI dan GSPMII Klaten, Perwakilan BEM Universitas di wilayah Kabupaten Klaten.Pendim Klaten
Admin 081357848782 (0)