Sanggau, Selasa (27/10/20) - Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan guna wujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 di wilayah Kalimatan Barat. Koramil 1204-21/Entikong melakukan pengecekan, pengawasan dan pendataan kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia di PLBN Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau.
Pengecekan, pengawasan dan pendataan PMI, Koramil Entikong bekerjasama dengan pihak Imigrasi Entikong, P4TKI Entikong, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Polsek Entikong, Bea Cukai dan Petugas Karantina Kesehatan Entikong.
Mayor Inf Arman S, selaku Danramil Entikong menjelaskan, PMI yang kembali ke Indonesia melalui PLBN Terpadu Entikong sebanyak 37 orang, untuk PMI mandiri sebanyak 31 orang dan Repatriasi sebanyak 6 orang, yang berasal dari 7 provinsi yaitu Prov. Kalbar 7 orang, Jateng 9 orang, Jatim 1 orang, NTB 6 orang, Sulsel 3 orang, Sulteng 4 orang, Lampung 1 orang.
Mayor Arman membeberkan, begitu memasuki pintu PLBN, para PMI diperiksa oleh Satgas dan Bea Cukai, kemudian barang bawaan disemprot dengan antiseptik. Setelah itu, mereka mencuci tangan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak sambil menunggu panggilan guna di data.
"Usai didata, mereka langsung cek kesehatan dengan rapid test yang hasil kesemuanya non reaktif," beber Mayor Arman.
Setelah rangkaian protokol kesehatan kita lakukan, sambung Danramil, mereka diberangkatkan ke tempat tujuan. Untuk luar provinsi Kalbar dengan menggunakan travel menuju Bandara Supadio yang nantinya akan menuju kampung halaman masing - masing," jelas Danramil mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)
Admin 081357848782 (0)