Lumajang, Pendim 0821 - Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Senduro melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, bertempat di depan pasar Senduro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).
Saat kegiatan tersebut, Bati Bakti TNI Koramil 0821/03 Senduro Serma Dilly Hermanto mengatakan, bahwa masyarakat diharapkan patuh terhadap protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker baik di rumah maupun di luar rumah.
Lanjut dia, dalam pemberlakuan pengetatan operasi masker tersebut, Koramil Senduro, khususnya menekan pada peringatan masyarakat yang abai untuk memakai masker, dengan berbagai hukuman seperti membacakan Pancasila secara lantang diatas kendaraan masing-masing.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI (Tentara Nasional Indonesia, red) untuk menjaga kesehatan seluruh warga di wilayah binaan, khususnya di Kecamatan Senduro," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Dilly juga menyatakan bahwa mulai hari ini, pihaknya akan meningkatkan peringatan bagi pengguna motor atau mobil yang tidak memakai masker. (Pendim 0821/Fj)
Admin 081357848782 (0)