TRIBUNUS.CO.ID - Salah satu upaya yang dilakukan TNI dalam memutus mata rantai penyebaran wabah pandemi Covid-19 diwilayah Pasuruan, Kodim 0819/Pasuruan bersama Polres Kabupaten menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Yang mana kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0819/Pasuruan Letkol Arh H Burhan Fajari Arfian, S.Sos dan Kapolres Kabupaten serta Pemkab Pasuruan.
Gabungan dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten dan organisasi masyarakat (ormas) di Kota Pasuruan melakukan kegiatan operasi masker dan lebih dari 100 personel yang ikut serta dalam operasi masker ini. Kegiatan operasi masker bertujuan untuk mengedukasi warga agar lebih sadar akan pentingnya penggunaan masker saat keluar rumah/berpergian.
Sebelumnya kegiatan dilaksanakan, diawali dengan apel gabungan di Mapolres Pasuruan, Jalan Soetomo No. 2 Kelurahan Dermo Kecamatan Bangil. Senin (14/09/2020).
Saat ditemui media, Dandim 0819/Pasuruan, Letnan Kolonel Arh H Burhan Fajari Arfian, S.Sos menyampaikan bahwea melalui operasi masker jajaran Kodim 0819 bersama Polres dan Pemkab Pasuruan serta ormas secara bersama-sama dan terpadu terjun ke lapangan. Sosialisasi kepada warga secara persuasif dan humanis dengan membagikan masker bagi yang belum mengenakan.
Kontribusi lain sebagai pencegahan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang telah dilaksanakan Kodim 0819 adalah penyediaan sarana cuci tangan, penyemprotan desinfektan dan yang lainnya.
Secara tegas Dandim 0819/Pasuruan mengatakan kegiatan yang telah dilaksanakan harus terus dan berkelanjutan.
“Edukasi dan sosialisasi yang kita lakukan bersifat aplikatif, langsung kita terapkan di lapangan guna mendisiplinkan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Pasuruan.,” Ucap Dandim. (Pendim0819pas)
Admin 081357848782 (0)