Memasuki masa new normal masyarakat di himbau untuk tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan penanganan covid-19 yang salah satunya ialah dianjurkannya dengan menggunakan masker saat keluar rumah ternyata masih sering di abaikan oleh warga dan terbukti banyak warga yang berkeliaran tidak memakai masker di sepanjang jalan dikawasan Kecamatan Grati khususnya di kawasan pasar Grati.
Tiga pilar Kecamatan Grati bersama Satpol PP menggelar razia bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker, selain yang berkendara motor juga bagi pejalan kaki.
Razia yang di lakukan di jalan tikungan alun - alun Grati Kabupaten Pasuruan dengan tujuan guna mencegah terpaparnya virus corona atau Covid -19. Senen ( 7/8/2020 ) dimulai pukul 08.00 s/d selesai.
Sebelum laksanakan operasi masker secara serentak di wilayah Grati terlebih dahulu tiga pilar bersama Satpol PP lakukan apel kesiapan di halaman kantor Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.
Dalam pelaksanaan razia masker serentak se Kecamatan Grati ini menurut Danramil Grati Kapten Yuwono mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya razia masker secara serentak ini agar warga selalu disiplin menggunakan masker serta membudayakan kedisiplinan masyarakat agar selalu memakai masker dalam kondisi pandemi Covid -19 guna mencegah terpaparnya virus corona, disamping kita razia warga yang tidak memakai masker dan juga dari tiga pilar ini membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak memakai atau lupa maka kami langsung memberikan sanksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya atau membaca teks pancasila dan juga diberi sanksi fisik berupa menyapu didepan halaman kantor Kecamatan Grati bagi pelanggar dengan tujuan memberikan efek jera dan tidak mengulangi lagi." Tutur Yuwono. ( KR ).
Admin 081357848782 (0)