-->

Tanpa Masker, pengguna jalan di Pasuruan kena Sanksi Sosial



Pasuruan - Berbagai cara dan upaya terus dilakukan untuk  menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid19 diwilayah Pasuruan salah satunya dengan melaksanakan operasi wajib Masker yang melibatkan gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim, Kapolresta dan Sekda Pasuruan, bahkan tanpa canggung Dandim 0819/Pasuruan Letkol Arh H Burhan Fajari Arfian, S.Sos ikut membantu anggotanya untuk bersama-sama melaksanakan pemeriksaan secara langsung terhadap pengguna jalan yang melintas baik yang mengunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dan apabila ada kedapatan warga masyarakat yang melanggar aturan disiplin protokol kesehatan yakni tanpa menggunkan masker maka akan diberikan sangsi sosial berupa pembersihan sampah.

Dalam kesempatan tersebut Dandim 0819/Pasuruan menyampaikan bahwa ” Penegakan Disiplin dalam rangka Protokol Kesehatan merupakan sangsi sosial yang mana apabila ada warga pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker akan kita hentikan yang langsung diberikan baju rompi yang bertuliskan Melanggar Disiplin Protokol Kesehatan dan ditambah dengan sangsi kerja sosial berupa pembersihan sampah-sampah yang ada disekitar lokasi, ini merupakan salah satu cara untuk menertibkan penggunaan masker dan mudah-mudahan harapan kita  hal ini bisa berhasil sehingga warga kita bisa tertib untuk menggunakan masker agar kita semua bisa terhindar dari covid19,” tegas Haji Burhan. (Pendim0819pas)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama