Polresta Jayapura Kota - Selama Operasi Patuh Matoa 2020 yang digelar sejak 23 Juli s/d 05 Agustus tercatat sebanyak 42 pengendara yang telah terjaring oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Lantas AKP Viky Pandu Widhapermana, SH., S.IK., MH ketika dikonfirmasi siang tadi (6/8) mengatakan pelaksanaan operasi patuh ini guna menciptakan situasi lalulintas aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran serta meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin dari masyarakat terutama pengguna kendaraan dalam berlalu lintas.
"Tindakan yang diambil kepada 42 pengendara yang melanggar tata tertib dan kepatuhan dalam berlalu lintas berupa tilang, sedangkan 235 pengendara lainnya kami berikan teguran seperti tidak menggunakan masker serta pelanggaran lainnya, "terangnya.
Kasat Lantas menjelaskan operasi patuh tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana operasi kali ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta penegakkan hukum secara selektif prioritas untuk mewujudkan kamseltibcar lantas pada situasi adaptasi kebiasan baru guna mencegah penyebarab virus corona (Covid-19).
Lanjut Kasat Lantas, dimana kegiatan sosialisasi dan himbauan dilaksanakan di lima lokasi diantaranya traffic light Dok 2, TL Dok V atas (pertigaan lumba-lumba), Depan Gelael, depan Pos Yasmin dan Depan Kantor Gubernur serta memberikan masker dan reward bendera merah putih kepada pengendara yang tertib berlalu lintas dalam menyongsong HUT Ke-75 Kemerdekaan RI.
"Kami mengurangi tilang karena situasi saat ini yaitu dimasa pandemi covid-19 serta kondisi perekonomian masyarakat namun tetap meningkatkan himbauan berlalulintas kepada masyarakat,"ujar AKP Viky Pandu.
Kasat Lantas juga mengingatkan agar masyarakat pengguna jalan tetap mematuhi peraturan lalu lintas baik disaat operasi maupun tidak. Ini untuk keamanan, ketertiban dan kelancaran saat berkendara dijalan. (*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)