Pasuruan - Pada hari selasa 11 Agustus 2020. Dusun Payangan rt 03/08 Desa Jatirejo kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan, Sekira jam 08.00 wib korban membantu pamanya untuk membenahi jaring yang akan di gunakan untuk bekerja nelayan.
Setelah jam 15.30 wib adik korban yang bernama ADITYA umur 14 tahun menemukan kakaknya yang bernama Ayu Rachkmawati mengantung di kamar nya tepat depan pintu.
Mengetahui hal tersebut adik korban langsung menyusul bapaknya bernama RAHMAD BAROTO yang sedang berada di warung kopi yang tidak jauh dari rumah korban, mendengar kabar bapak korban langsung bergegas pulang.
Sesampainya di rumah bapak korban langsung menolong korban yang tergantung di kamarnya sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Setelah itu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek lekok Dan ketika di TKP korban sudah lepas dari tali gantungan dan sudah berada di kamarnya dalam keadaan meninggal dunia, Setelah dilakukan pemeriksaan bersama petugas puskesmas kesehatan terdapat bekas luka tambang di leher dan lidah menjulur Saat akan di lakukan visum etrepertum dan otopsi oleh petugas kepolisan sektor lekok namun keluarga korban menolak keras.
Barang bukti yang diamankan oleh polisi yaitu seutas tali tambang warna biru panjang sekira 2 meter.
Anggota Polri yang mendatangi TKP yaitu Kapolsek Lekok AKP MIFTAFUL.M.B.K.SH, Kanit Reskrim AIPDA HERI SUSANTO, Anggota reskrim brigadir WAHYU. F.R, KANIT INTELKAM AIPTU BAMBANG JM, KANIT SABHARA BRIPKA KUSWANDI
Kelurga korban sudah menerimakan atas kematian AYU RACKMAWATI dengan cara gantung diri
Korban setelah lulus SMP rencana orang tua akan di masukan ke dalam pondok dan sudah di siapkan oleh orang tua baik buku dan baju untuk di pondok
Selama ini korban selalu tertutup kepada siapa saja Baik kepada orang tuanya maupun kepada keluarga yang lain kalau ada masalah pribadi. (Yz)
Admin 081357848782 (0)