Kodim Klaten | Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten bersama Polsek Juwiring melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kementrian Sosial RI di Aula Kantor Desa Juwiring, Kec Juwiring, Kab Klaten, Jum’at (28/08/2020).
Kapten Inf Srimin Danramil 21/Juwiring menyampaikan bahwa, BST tersebut langsung disalurkan kepada warga yang terdampak wabah Covid-19 yang saat ini menjadi pandemi.
” Hari ini yang ada 3 Desa yang menerima BST tersebut, meliputi Desa Kwarasan sebanyak 418 KK, Desa Sawahan 71 KK dan Desa Tanjung sebanyak 62 KK dengan jumlah total penerima BST sebanyak 551 KK. ” ungkap Danramil.
BST (Bantuan Sosial Tunai) tersebut berupa uang tunai senilai Rp. 300.000 per KK per bulan ini diserahkan langsung oleh petugas dari Kantor Pos Juwiring dan rencananya akan di bagikan sebanyak 2 kali.
Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH. M.Si, menyampaikan bahwa pemberian Bansos ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial RI terhadap warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemberian Bansos kepada warga di wilayah Kecamatan Juwiring ini, bisa dipastikan sudah tepat sasaran sesuai kriteria dari Kemensos RI. Pendim Klaten
Admin 081357848782 (0)