Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemahaman Protokol Kesehatan Tentang Pemulasaraan Dan Tata Cara Pemakaman Jenazah Yang Terpapar Covid-19 Pada Aparat Pemerintah Desa Dan Ulama di Wilayah Kec. Nguling Kabupaten. Pasuruan.
Acara yang di selenggarakan pada hari Sabtu Tanggal 01 Agustus 2020. Sekira pukul. 10.00 Wib itu dihadiri oleh,
Kapolres Pasuruan Kota AKBP ARMAN, S.I.K., M.S.I.
- Wakil Bupati Pasuruan KH. A MUJIB IMRON,. SH,.MH
- Plt Kepala Dinkes Kab. Pasuruan ANI LATIFAH
- Direktur RSUD Grati Kab. Pasuruan DR. RETNO
-MAYOR Suhalid (perwira penghubung) Kodim 0819 Pasuruan
- Ketua BPBD Kab. Pasuruan Tekto
- AKP YURIAH FITRIATU Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota
- IPTU Ahmad Santoso Kbo Intelkam Polres Pasuruan Kota
- Forkopimka Kecamatan Nguling
- Ketua MUI Kec. Nguling Ust. Zuhri
- Ketua MWC dan Ranting NU Kec. Nguling Ust. Nanang
- Kepala Desa dan Perangkat Ds. Se-kecamatan Nguling
- Bidan se Kec. Nguling.
Kegiatan Sosialisasi Pemahaman Protokol Kesehatan dan Tata Cara Pemakaman Jenazah yang terpapar Covid-19 tersebut bertempatan di Pendopo Kecamatan Nguling Kabupaten. Pasuruan.
Sambutan dari Camat Nguling DRS. BUNARDI
'' Terimakasih atas kedatangan kepada Bapak Kapolres Pasuruan Kota, tim Gugus tugas Covid19 dan forkopimka yang akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemahaman Protokol Kesehatan Tentang Pemulasaraan Dan Tata Cara Pemakaman Jenazah Yang Terpapar Covid-19 di wilayah Kec. Nguling.
Di kecamatan Nguling ini ada 13 orang yang terpapar Covid19 di antaranya 1 orng meninggal dan 11 sembuh 1 masih perawatan di RSUD Grati Kab. Pasuruan.
Kami selaku kecamatan nguling tidak bisa bekerja sendiri kami akan bekerja sama dengan dinkes, tomas maupun toga untuk melakukan sosialisasi dan penanganan terhadap masyarakat".Tuturnya
Adapun Sambutan Kapolres Pasuruan Kota AKBP. ARMAN, S.I.K.,M.S.I. "Saya menyampaikan beberapa hari lalu terdapat incident yang terjadi di Lekok, grati dan Nguling mengapa terjadi karena kurangnya Sosialisasi terkait Pemakaman Jenazah Covid-19. Kami dari Kepolisian mendorong pemangku kepentingan / Stackholder untuk menggadeng ulama dan Tokoh masyarakat Untuk meyakinkan masyarakat".
"Peran serta Polri dan TNI adalah menjelaskan dan turun langsung kepada masyarakat terkait Pandemi dan tugas Pemerintah Daerah adalah menjelaskan Pemulasaraan terhadap Jenazah yang memang dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam.
Jangan sampai ada perebutan Jenazah lagi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota ini, lebih kita harus saling koordinasi Prinsip kami penindakan hukum adalah tindakan yang paling terakhir, kalau sudah dijelaskan dan disosialisasikan tidak bisa.
Harapan kita adalah peran bersama dalam memutus rantai Penyebaran Covid-19 diharapkan dalam sosialisasi ini tidak ada lagi Perebutan Jenazah dan Penolakan Jenazah". Jelasnya
Penyampaian Wakil Bupati Pasuruan KH. A MUJIB IMRON,. SH,.MH
Di Kabupaten Pasuruan terdapat 628 Orang positif/reaktif(suspeck) tetapi di Kabupaten Pasuruan Juga terdapat Lebih dari 60% pasien yang sembuh.
Covid19 ini memang ada tapi tidak nampak, karna Covid19 ini memang virus yang tidak bisa di lihat dengan mata kita langsung, virus bisa di lihat dengan alat.
Kami Forkopimda, Forkopimka dan ulamaakan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya virus Covid19, dan sebaliknya untuk Tim Kesehatan akan berusaha semaksimal mungkin mengobati Pasien Covid 19 ini di Wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Pemulasaraan Jenazah Covid-19 sesuai syariat Islam, kami sudah mengajak para Toga, Kiyai di wilayah Kota/Kab Pasuruan untuk melihat cara memandikan dan membukus Jenazah dengan kain kafan dan Kiyai tersebut juga setuju kalo sudah sesuai dengan Syariat Islam".
" Kami dari Kabupaten Pasuruan juga sudah Memesan Alat khusus untuk memandikan dan Pemulasaran Jenazah Covid19. Tolong Bantu Pemerintah Kota dan Kabupaten Pasuruan mensosialisasikan Kepada Masyarakat Tetap Melaksanakan Protokol Kesehatan".Tuturnya
Kegiatan tersebut selesai hingga pukul 12.30 wib, selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif.
(Yz)
Admin 081357848782 (0)