Polresta Jayapura Kota - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona (Covid-19) kembali melakukan himbauan Protokol Kesehatan dan Penertiban Pedagang Kaki lima di tempat wisata pantai hamadi Distrik Jayapura Selatan. Minggu (30/8) siang.
Kegiatan itu dipimpin oleh Walik Walikota Jayapura selalu Ketua Gugus Kota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM didampingi Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, S.Pd., MM, Kasat Pol PP Mukhsin Ningkeula, SH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Yohanis Wemben, SH., MH, Kepala Dinas Perhubungan Justin Sitorus, SH., MH, Kanit Pam Obvit Polresta Ipda Runde Mangelo, Ka distrik Jayapura Selatan H. Jaya Kusuma, SE dan Gabungan Aparat TNI-Polri, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan Kota Jayapura.
Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM mengatakan, menyikapi instruksi Pemerintah Pusat, Panglima TNI dan Kapolri untuk melakukan pengawasan penerapan Protokol kesehatan bagi daerah yang masih memiliki angka kerawanan covid-19, sehingga pada hari ini kita memberikan himbauan kepada masyarakat di tempat wisata pantai hamadi dan holtekam.
"Ini merupakan minggu kedua, kita akan menghimbau masyarakat ditempat wisata untuk selalu mengedepankan Protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah, dimana kota Jayapura masih berada dalam masa pandemi, " Ujarnya.
Lanjutnya, dimana masyarakat masih mengabaikan protokol kesehatan sehingga hal ini berpotensi menimbulkan potensi klaster baru sehingga hal ini merupakan tanggung jawab kita untuk melakukan himbauan untuk mencegah penularan covid-18 dikota Jayapura.
Wakil Walikota menuturkan, minggu kemarin kita masih banyak menjumpai masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, tugas kita sekarang mengingatkan, apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker kita tegur dan membagikan masker.
"Dinas Pariwisata dan Dinas Perindagops saya sudah perintahkan untuk menyatakan pedagang kaki lima yang berada di sekitar pantai hamadi untuk ditertibkan dan dicarikan tempat yang sesuai untuk berjualan, " Terangnya.
"Ya kita akan carikan lokasi yang tepat untuk pedagang kaki lima sehingga tidak menggangu aktivitas arus lalulintas maupun yang berada di atas trotoar di sepanjang pantai hamadi agar tempat wisata dilihat tapi dan teratur, " Pungkas Wakil Walikota. (*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)