Polda Papua, Polresta Jayapura Kota,- Usai pelaksanaan apel pagi, personil Sie Propam Polresta Jayapura Kota laksanakan giat Penegakkan Tata Tertib dan Disiplin (Gaktiblin) kepada anggota yang pinjam pakai senjata api bertempat didepan ruang Sie Propam Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (26/8) Pagi.
Kasie Propam Ipda Firmansyah Arifien mengatakan, giat tersebut dilakukan guna melakukan monitoring dan pengawasan terhadap disiplin anggota dalam membawa senpi yang dipinjam pakaikan oleh dinas/kesatuan dalam hal kelengkapan administrasi maupun kelayakan senpi yang dipegang masing-masing personil.
"Kami lakukan pemeriksaan senpi maupun administrasinya berupa Surat Ijin Memegang Senjata Api (Simsa) agar dalam tata tertib yang sudah diatur dapat berjalan sesuai peraturan dalam kedisiplinan yang tertanam disetiap masing-masing personil yang memegang senjata api," Tegas Kasie Propam.
Lanjutnya, bila menemukan Simsa yang masa berlakunya sudah habis maka senpinya kami amankan dan kembalikan ke gudang hingga pemegang senpi selesai mengurus perpanjangan surat ijinnya.
Dirinya juga menambahkan, selama pelaksanaan giat situasi berjalan aman lancar dan tertib, tidak ditemukan pelanggaran terhadap kelayakan senpi maupun administrasi pemegang senpi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan senpi dan administrasi, semuanya berjalan aman dan lancar, tidak ditemukan pelanggaran terhadap personil dalam memegang senjata api organik milik dinas yang dipinjamkan," Ujar Kasie Propam Polresta Jayapura Kota.(*)
Penulis : Subhan
Admin 081357848782 (0)