Polresta Jayapura Kota – EJ dan YJ dua saudara kakak beradik tidak berkutik ketika diamankan warga usai kedapatan hendak mencuri di sebuah rumah di kawasan jalan Trans Abepura -Arso Distrik Abepura, Selasa (4/8) malam.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH.,MH mengungkapkan aksi keduanya gagal dan tertangkap warga usai korban mendapati salah satu pelaku yang telah masuk kedalam rumah.
“Ketika itu korban mendapati pelaku YS hendak masuk kedalam rumah dengan cara membobol pintu belakang rumah, dimana saat itu korban langsung melakukan perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan vas bunga,” ucapnya.
Pelaku yang panik saat itu Kata Kapolsek, hendak melarikan diri dengan cara meloncat pagar setinggi tujuh meter, namun pelaku terjatuh dan pingsan.
“Pelaku jatuh dari tembok dan pisang sehingga warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan pelaku, begitu juga dengan rekannya EJ,” ucapnya.
Usai diamankan Lanjut AKP Jubelina Wally, warga sekitar langsung menghubungi pihak kepolisian terdekat.
“Personil kami datang, pelaku sudah diamankan selanjutnya kami membawanya ke Mako untuk diproses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, saat ini kedua pelaku yang merupakan kaka beradik sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek guna mempertangung jawabkan perbuatannya.
AKP Jubelina Wally menambahkan, pihaknya pun mengamankan satu unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi di Polsek Abepura.
“Kedua pelaku saat ini telah dilimpahkan ke Polsek Abepura lantaran kejadiannya berada di wilayah hukum Polsek Abepura, "pungkasnya. (*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)