Polresta Jayapura Kota - Bertempat di Wilayah Distrik Abepura telah dilaksanakan himbauan penertiban ruko/pedagang yang masih beraktivitas malam hari dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang dipimpin oleh Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM. Selasa (4/8) malam.
Turut hadir Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK, Danramil 1701-03 Kapten Inf. Yubelinus Simbiak, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus, SH., MH, Kepala Bappeda Kota Dr. Ir. Rory Cony Huwae, MM, Kadispora Rocky Babena, Kabag Umum Muharom, Aparat Gabungan TNI/Polri, Sat Pol PP Kota Jayapura dan ASN Kota Jayapura.
Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM mengatakan melalui Instruksi Walikota Jayapura hari senin kemarin terkait dengan pandemi Covid-19 di Kota Jayapura bahwa setelah memasuki bulan Juli, dimana Walikota telah menetapkan sebagai transisi darurat dengan mengedepankan aktivitas ekonomi di kota Jayapura sehingga patroli dilakukan seperti biasanya dan melakukan pengecekan dengan melibatkan semua pokja termaksud keamanan.
"Sempat kita sudah hentikan sejak awal bulan Juli 2020, namun demikian ternyata warga kita bukan sadar melainkan semakin menjadi-jadi yang aman dianggap ini sudah normal seperti biasanya sehingga aktivitas bebas tanpa terkecuali, " Ucapnya.
Lanjut Wakil Walikota, apabila dalam pelaksanaan ini masih menemukan toko-toko, warung dan PKL yang masih buka pada waktu yang telah ditentukan makan petugas langsung memerintahkan pemiliknya untuk menutup dan pihaknya akan mencatat mana saja yang masih melakukan aktivitas.
"Apabila sudah diberikan teguran sebanyak 3 kali, akan dilakukan tindakan tegas oleh Sat Pol PP Kota Jayapura yang diback up TNI-Polri dengan memberikan garis polisi (Police Line) , " Tegas Wakil Walikota.
Sementara itu Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan selalu mendukung kebijakan pemerintah Kota Jayapura dalam pencegahan penyebaran covid-19.
"Hari ini pihaknya bersama Koramil Abepura dan Pemerintah Kota Jayapura melakukan himbauan kepada para pedagang yang masih melakukan aktivitas di malam hari, " Ucapnya.
Dari hasil pengecekan kata AKP Clief masih banyak ditemukan para pedagang/warung makan masih melakukan aksi jual beli, namun kami berikan teguran dengan mengedepankan cara persuasif dan humanis untuk kedepannya aktivitas tetap dilaksanakan dari pukul 06.00/ 18.00 wit.
"Sebanyak 57 pedagang di wilayah Distrik Abepura yang diberikan teguran dan dicatat oleh Sat Pol PP Kota Jayapura. Apabila sudah diberikan teguran sebanyak 3 kali akan diberikan police line terhadap pemilik warung, " Terang Kapolsek Abepura. (*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)