Kodim Klaten - Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten Bersama Gusgas Tingkat Desa Melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di Jl.Pedan - Karangdowo kecamatan Pedan kabupaten Klaten. Jum'at ( 28/08/2020 )
Menurut Serda Joko Purnomo Babinsa Desa bahwa kegiatan penegakan kepatuhan mematuhi protokol kesehatan ini merupakan Upaya dari pencegahan penyebaran dari wabah Virus Corona ( Covid-19 ).
Dengan pengeras suara Babinsa menyampikan kepada masyarakat untuk tetap memakai memakai masker saat diluar rumah , sering mencuci tangan dengan sabun , dan selalu jaga jarak minimal 1 - 2 meter.
Di tempat terpisah Lettu Inf Eka Atmaja Danramil 04/Pedan menerangkan, kegiatan tersebut merupakan program TNI untuk membantu Pemerintah dalam rangka menegakan disiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan covid 19.
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara patroli himbauan dan penerapan protokol kesehatan. Sehingga dapat menumbuhkan kesadaran untuk melakukan protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19. Pendim Klaten.
Admin 081357848782 (0)