Klaten | Dalam rangka mengantisipasi pengurusan E-KTP warga masyarakat Kabupaten Klaten agar tidak membludak di Kator Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Klaten maka sesuai instruksi Bupati Klaten, dilakukan pelayanan on the spot dikelurahan-kelurahan dan desa sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan.
Seperti yang dilaksanakan di Kelurahan Jombor Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten pada Selasa (11/08/2020) yang dilakukan pelayanan perekaman E-KTP kepada masyarakat yang belum memiliki E-KTP tersebut oleh petugas dari Dispendukcapil Kabupaten Klaten didampingi oleh Babinsa.
Hadir pada kesempatan tersebut petugas dari Dispendukcapil dari kabupaten Klaten, Babinsa Kelurahan Jombor Sertu Gunanto serta staf Kelurahan Jombor yang melayani sekitar 80 orang warga masyarakat yang belum memiliki E-KTP.
Danramil 23/Ceper Kapten Czi Rusmani membenarkan adanya kegiatan tersebut sesuai permintaan dari Kelurahan dan hal tersebut sebagai bagian dari tugas Babinsa dalam berinteraksi, berkolaborasi dan berkomunikasi sosial baik antar aparat maupun dengan masyarakat binaannya. ucap Kapten Czi Rusmani.Pendim Klaten.
Admin 081357848782 (0)