Pasuruan, Polres Pasuruan Kota Bersama Kodim 0819 Pasuruan, Dishub Dan Satpol PP Pemkot Pasuruan Melaksanakan Kegiatan Public Address Untuk Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan Dan Physical Distancing serta penegakan disiplin disaat Pandemi Covid-19 Kepada Masyarakat Kota Pasuruan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (15/08/2020) pukul 20.00 Wib di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota, dan telah dilaksanakan apel siaga Pleton 1 dan 2 Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan, Dishub Dan Satpol PP Pemkot Pasuruan di halaman mako Polres Pasuruan Kota guna melaksanakan kegiatan Public Address untuk memberikan himbauan protokol kesehatan dan physical distancing dan penegakan disiplin kepada masyarakat Kota Pasuruan.
Dalam pelaksanaan giat tersebut dihadiri, Kapolres Pasuruan Kota AKBP ARMAN, S.I.K., M.S.I., Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Priyanto, S.H., S.I.K., M.H.,Plt Kasat Pol PP Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah, Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono, S.H.MH, Kasubbag Dalgar AKP Nono Hariyono,S.Sos, KBO Lantas IPDA Bambang Pamungkas, KBO Sabhara IPDA Moch Sholeh, Kanit Tipikor IPDA Kukuh Eko P, SH, Kanit Pidum IPDA Mawan Budi P, SH, AnggotaPleton 1 dan 2 Polres Pasuruan Kota, AnggotaKodim 0819 Pasuruan, Anggota Dishub Kota Pasuruan, Anggota Satpol PP Kota Pasuruan, Anggota BPBD Kota Pasuruan .
Pelaksanaan apel dipimpin oleh Kabag Ops Pasuruan Kota Kompol Suhartono S.Pd . "Pertama-tama marilah kita panjatkan puja dan puji syukur kepada Allah subahana wata'ala yg mana malam ini kita masih bisa melaksanakan apel siaga malam minggu dalam keadaan sehat dan tidak kekurangan suatu apapun dan bila kita menemukan masyarakat
yang tidak menerapkan protokol kesahatan (tidak memakai masker) maka kita berikan sanksi sosial yaitu membersikan halaman di sekitar mereka berada".
"Pada patroli malam minggu ini kita laksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dengan sasaran di stadion untung suropati kota pasuruan''.Jelasnya
Kompol Suhartono juga menjepaskan,'' Cara bertindak kita Memberikan himbauan secara humanis dan memberikan edukasi kepada masyarakat tata cara penerapan protokol kesehatan".
"Apabila ditemukan masyarkat yang tidak menggunakan masker dan tempat seperti Warung atau Cafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan kita laksanakan penindakan. Adapun sanksi untuk masyarakat kita berikan sanksi sosial dengan membersihkan sampah dilingkungan sekitar dan kepada Sat Pol PP saya minta berikan sanksi kepada warung atau cafe dengan melaksanakan penutupan sementara sampai dengan dikeluarkan perda maupun perwali''.
"Kegiatan patroli ini kita lakasanakan sampai dengan situasi kegiatan masyarakat di luar sudah terkendali (kegiatan kerumunan sudah berkurang). Jaga kesehatan dan keselamatan diri seluruh anggota Patroli Gabungan jangan sampai kita tertular virus Covid 19 pada saat melaksanakan tugas, laksanakan tugas sesuai SOP pencegahan Covid 19, karena kita tidak mengetahui siapa masyarakat yang terdampak maupun tidak".Ungkapnya
Patroli Pleton siaga Polres Pasuruan Kota Bersama Kodim 0819 Pasuruan, Dishub Dan Satpol PP Pemkot Pasuruan telah selesai dilaksanakan pukul 23.00 wib, situasi aman terkendali. (Yz)
Admin 081357848782 (0)